SAYA mendengar istilah “kopi-kopi” pertama kali di Magetan, Jawa Timur. Semula saya kira “ngopi”,, misalnya minum kopi di warung. Ternyata istilah itu merujuk pada praktik “money politics” dalam pemilihan.
Biasanya untuk pemilihan bupati, walikota dan Gubernur. Tapi ternyata juga berlaku untuk pemilihan anggota parlemen dan juga pemilihan presiden.
Kopi-kopi itu bisa diilustrasikan begini. Individu-individu atau kelompok menawarkan suara yang dimilikinya diserahkan pada mereka yang beruang. Jual-beli suara. Bisa juga bukan menawarkan, tapi justru ditawar. Artinya, tim-tim sukses kandidat atau parpol mendatangi para pemilih, merayu mereka memberikan suara pemilihan pada kandidat atau jago parpol tertentu.
Pada kasus lain, kopi-kopi juga berarti doping, perangsang. Para pemilih terdorong bersemangat untuk mengikuti keinginan tim sukses kandidat atau jago parpol karena iming-iming materi. Ia bisa berupa duit. Bisa barang. Dapat pula berupa jasa dan fasilitas. Bahkan ketika sang kandidat baru mau menyampaikan visi-misi, dan ini masih jauh dari masa pemilihan, kopi-kopi sudah muncul. Orang baru mau menghadiri public hearing, rapat, paparan atau presentasi kandidat jika di situ memang ada imbalan: kopi-kopi.
“Voters, di lapangan itu, macam-macam,”kata seorang caleg. Mereka tidak tertarik mendengarkan visi-misi kandidat, melainkan pada imbalan atau iming-iming.
“Mereka menanyakan kopi-kopi, istilahnya. Mereka menanyakan dan mempertanyakan apa yang mereka dapat dari proses pemilihan. Yang pokok, wajib hukumnya ada kopi-kopi. Tanpa kopi-kopi, no way,”imbuhnya.
Beberapa orang terhenyak, meraba maksud di balik istilah yang ternyata tak asing di dunia pemilihan. Bagi yang maunya blak-blakan, terang-terangan dan tak suka eufemisme, istilah kopi-kopi hanya bikin bingung saja.
“Ah, bilang saja, “duit”, gitu. Di lapangan, para pemilih tidak perduli visi-misi, kualitas, penampilan atau bobot caleg dan kandidat. Yang penting, bagi mereka, ada imbalan uang,” timpal rekannya, juga seorang caleg.
Tentang kopi-kopi, saya pun teringat Nurcholish Madjid. Semasa hidupnya, Cak Nur pernah ikut konvensi Partai Golkar demi mendapatkan tiket capres dari parpol Pohon Beringin ini. Di tengah jalan, Cak Nur menyatakan mundur dari konvensi. Di media massa, Cak Nur menyinggung soal “gizi”. Saya sempat tak benar-benar yakin tentang makna “alasan gizi” di balik mundurnya cendikiawan Muslim itu dari bursa balon capres. Nah, ketika beberapa hari kemudian Cak Nur muncul di Washington D.C dan menerima undangan berdiskusi warga Indonesia yang tinggal di area Ibukota Amrik, soal gizi muncul lagi. Cukup terang di situ arti “gizi”.
Butuh dana ekstra yang sangat besar untuk bermain dalam pertarungan pemilihan. Banyak fungsionaris Partai Golkar di daerah-daerah, yang notabene memegang kendali suara dalam konvensi, dikabarkan sudah dirasuki “politik uang”. Mabuk iming-iming materi dan fulus. Tanpa uang yang cukup, tanpa dana “gizi”, tak ada yang mau memilih Cak Nur. Tokoh ini menyerah pada realitas: Mundur.
Dari istilah kopi-kopi, doping, gizi, akhirnya disebut pula sebagai “vitamin”. Boleh jadi, kandidat yang tak berduit adalah kontestan yang kurang vitamin, tak punya energi. Atau bisa pula begini. Para pemilih tidak memiliki tenaga yang cukup untuk memilih, karena kekurangan vitamin. Karena itu, harus ada pasokan vitamin: dana.
Ada banyak jalan menujun kekuasaan. Sebagian caleg, kandidat, kontestan percaya kopi-kopi atau apapun nama sejenis itu, menciderai demokrasi. Merusak spirit reformasi. Dengan demikian haram hukumnya didekati, lebih-lebih menjalankannya.
Tapi, bagi kandidat lain, pilihan seolah terbatas dan akhirnya menyerah pada realitas. Takluk pada kopi-kopi. Duh!
Ramadhan Pohan
Dimuat di Jurnal Nasional, Kamis 18 Desember 2008
dihadapkan pada pilihan sulit, karena kondisi masyarakat memang buutuh GIZI walaupun sedikit tapi melegakan. Masyarakat dihadapkan pada janji yg harus memilih bila sudah diberi doping Gizi. itu realita yang kami temui di lapangan. Bagaimana ini